Setapak Langkah – 07 April 2026 | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Kepala Biro Komunikasi Publik, Pramono, menyatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap Lurah Kalisari, Jakarta Timur, terkait dugaan penggunaan foto yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan (AI) untuk menanggapi laporan warga yang masuk melalui aplikasi JAKI (Jakarta Integrated Reporting System).
Kasus ini muncul setelah seorang warga melaporkan adanya masalah di lingkungan Kalisari dan menerima balasan resmi yang disertai gambar yang kemudian diketahui dihasilkan oleh program AI, bukan foto lapangan. Penggunaan gambar buatan tersebut memicu pertanyaan mengenai keabsahan data yang diberikan pemerintah kepada publik.
Berikut rangkaian tindakan yang direncanakan oleh Pemprov DKI Jakarta:
- Pengumpulan semua dokumen dan bukti digital terkait laporan warga dan respons yang diberikan.
- Wawancara dengan Lurah Kalisari serta tim teknis yang terlibat dalam pembuatan gambar AI.
- Audit terhadap prosedur standar operasional (SOP) penggunaan aplikasi JAKI dalam menanggapi laporan.
- Penyusunan laporan rekomendasi, termasuk sanksi administratif bila ditemukan pelanggaran.
Pramono menekankan pentingnya transparansi dan akurasi informasi publik, terutama ketika teknologi AI semakin mudah diakses. Ia menambahkan bahwa penggunaan gambar palsu dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintahan.
Sementara itu, pihak Lurah Kalisari belum memberikan pernyataan resmi mengenai asal‑usul foto tersebut. Namun, mereka mengakui adanya kekeliruan dalam proses verifikasi gambar dan berjanji akan memperbaiki mekanisme kerja ke depan.
Kasus ini menyoroti tantangan baru bagi otoritas daerah dalam mengelola data digital, sekaligus mengingatkan pentingnya pelatihan bagi petugas pemerintah dalam membedakan antara konten asli dan hasil generasi AI.