Setapak Langkah – 13 Mei 2026 | Sejumlah perusahaan asal Tiongkok yang beroperasi di sektor nikel Indonesia mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto. Surat tersebut memaparkan keluhan terkait beban pajak yang dianggap berat serta regulasi kuota ekspor nikel yang dinilai menghambat operasional mereka.
Investor menyoroti beberapa poin utama, antara lain:
- Pengenaan pajak ekspor mineral yang tinggi, yang meningkatkan biaya produksi.
- Penetapan kuota ekspor nikel yang dianggap tidak fleksibel dan dapat menurunkan daya saing produk Indonesia di pasar global.
- Kebutuhan kepastian hukum dan kebijakan yang konsisten untuk perencanaan jangka panjang.
Dalam menanggapi surat tersebut, Presiden Prabowo menyatakan akan meninjau secara mendalam isi keluhan para investor. Ia menekankan pentingnya menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus menjaga kepentingan nasional dalam pengelolaan sumber daya mineral.
Indonesia saat ini merupakan salah satu produsen nikel terbesar di dunia, terutama sebagai bahan baku baterai kendaraan listrik. Pemerintah sebelumnya telah memperkenalkan kebijakan nilai tambah dan pajak ekspor untuk meningkatkan manfaat ekonomi domestik. Namun, kebijakan tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor asing yang khawatir akan menurunnya profitabilitas.
Dialog antara pemerintah dan pihak investor diharapkan dapat menghasilkan penyesuaian regulasi yang seimbang, seperti revisi tarif pajak atau mekanisme kuota yang lebih adaptif. Langkah tersebut tidak hanya penting bagi keberlanjutan investasi, tetapi juga bagi pertumbuhan sektor pertambangan dan pencapaian target ekonomi nasional.