Setapak Langkah – 09 Juli 2026 | Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengumumkan kesiapan untuk menyalurkan listrik sebesar 30 megawatt (MW) yang dihasilkan oleh proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bali. Proyek ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dan BUMN dalam memanfaatkan sampah sebagai sumber energi terbarukan.
Lokasi instalasi berada di kawasan Badung, Bali, dengan kapasitas terpasang 30 MW yang diperkirakan dapat menghasilkan sekitar 210.000 megawatt‑jam (MWh) listrik per tahun. Energi yang dihasilkan akan langsung disalurkan ke jaringan PLN, memperkuat pasokan listrik di pulau Dewata, khususnya pada musim puncak permintaan.
- Teknologi yang digunakan menggabungkan pembakaran sampah non‑bahaya dengan turbin uap untuk menghasilkan listrik.
- Proses pengolahan sampah diharapkan mengurangi volume limbah yang masuk ke tempat pembuangan akhir hingga 80 persen.
- Setiap ton sampah yang diproses dapat menghasilkan kira‑kira 0,6 MWh listrik.
Dengan integrasi ke jaringan PLN, proyek PSEL Bali diharapkan dapat menurunkan ketergantungan pada pembangkit berbahan bakar fosil, sekaligus mendukung target bauran energi terbarukan nasional sebesar 23 persen pada tahun 2025. Selain itu, proyek ini membuka lapangan kerja baru di sektor pengelolaan limbah dan operasional pembangkit.
PLN menyatakan bahwa infrastruktur transmisi di sekitar area proyek telah siap untuk menampung aliran listrik tambahan. Penyesuaian tarif dan mekanisme jual‑beli listrik (Power Purchase Agreement) telah dibahas bersama pemerintah daerah dan pihak pengelola proyek.
Keberhasilan proyek PSEL Bali menjadi contoh bagi provinsi lain yang memiliki tantangan serupa dalam pengelolaan sampah dan kebutuhan energi. Jika berhasil, model ini dapat direplikasi di wilayah lain dengan potensi sampah organik yang tinggi.