Setapak Langkah – 01 Agustus 2026 | Hari ini, harga BBM di SPBU mengalami perubahan signifikan. Harga bensin jenis Pertamax dan BP 92 mengalami penurunan, sementara harga diesel merek Shell dan BP‑AKR justru naik tajam.
Penurunan harga bensin dipengaruhi oleh penyesuaian harga minyak mentah dunia serta kebijakan subsidi yang kembali dioptimalkan. Sebaliknya, kenaikan harga diesel dipicu oleh kenaikan tarif transportasi dan biaya logistik yang lebih tinggi.
| Bahan Bakar | Harga Sebelumnya (per liter) | Harga Baru (per liter) | Perubahan |
|---|---|---|---|
| Pertamax | Rp9.900 | Rp9.500 | -4,04% |
| BP 92 | Rp9.300 | Rp8.950 | -3,76% |
| Diesel Shell | Rp10.500 | Rp11.300 | +7,62% |
| Diesel BP‑AKR | Rp10.400 | Rp11.150 | +7,21% |
Kenaikan diesel dapat menambah beban operasional bagi sektor transportasi barang dan publik, sementara penurunan bensin diharapkan memberi ruang napas bagi konsumen kendaraan pribadi.
Berikut beberapa implikasi yang mungkin terjadi:
- Penurunan harga Pertamax dan BP 92 dapat menurunkan biaya perjalanan harian bagi pengendara motor dan mobil.
- Kenaikan diesel akan meningkatkan biaya logistik, yang pada akhirnya dapat memicu kenaikan harga barang konsumsi.
- Petani dan pelaku industri pertanian yang mengandalkan diesel untuk mesin traktor dapat merasakan tekanan biaya produksi.
- Pemerintah diperkirakan akan memonitor fluktuasi ini untuk menyesuaikan kebijakan subsidi atau pajak di bulan-bulan mendatang.
Pengguna disarankan memeriksa harga terbaru di SPBU terdekat sebelum mengisi bahan bakar, karena harga dapat berubah setiap hari tergantung pada kondisi pasar.