Setapak Langkah – 02 April 2026 | Polda Metro Jaya memperpanjang penahanan Dokter Richard Lee selama 40 hari ke depan. Keputusan ini diambil setelah penyidik menilai bahwa proses penyelidikan masih memerlukan waktu tambahan untuk mengumpulkan bukti dan melengkapi berkas perkara.
Berikut rangkaian langkah yang akan dilakukan selama masa perpanjangan penahanan:
- Mengumpulkan saksi dan melakukan wawancara lanjutan.
- Menganalisis dokumen medis dan rekam jejak profesional Dokter Richard Lee.
- Melakukan koordinasi dengan lembaga terkait untuk verifikasi data.
- Menyusun berkas perkara secara lengkap untuk diajukan ke pengadilan.
Pihak keluarga dan kuasa hukum Dokter Richard Lee menyatakan kesiapan mereka untuk memberikan bantuan hukum selama proses perpanjangan penahanan ini. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk menunggu hasil akhir penyelidikan sebelum menarik kesimpulan.