Setapak Langkah – 12 Mei 2026 | Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kembali menjadi sorotan dalam perdebatan tentang revisi Undang‑Undang Kepolisian (UU Polri). Berbagai kalangan menilai penguatan fungsi Kompolnas harus dipercepat agar dapat meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi institusi kepolisian.
Alasan Penguatan Diperlukan
- Memperkuat peran pengawasan internal terhadap tindakan anggota Polri.
- Menjamin independensi Kompolnas dalam melakukan investigasi tanpa intervensi eksternal.
- Meningkatkan kepercayaan publik melalui mekanisme akuntabilitas yang lebih ketat.
Masukan Ahli dan Praktisi
Beberapa pakar hukum dan mantan pejabat kepolisian menyatakan bahwa revisi UU Polri harus mencakup mandat yang lebih jelas bagi Kompolnas, termasuk wewenang penyidikan, pelaporan publik, dan koordinasi dengan lembaga pengawas lainnya.
Langkah Selanjutnya
- Peninjauan kembali pasal‑pasal terkait struktur dan fungsi Kompolnas.
- Penyusunan draft revisi yang melibatkan stakeholder lintas sektor.
- Pengajuan draft ke DPR untuk dibahas dalam rapat komisi terkait.
- Uji publik dan konsultasi luas sebelum pengesahan akhir.
Jika proses revisi berjalan sesuai harapan, diharapkan Kompolnas dapat beroperasi secara lebih efektif, memberikan sinyal positif bagi reformasi kepolisian, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi keamanan negara.