Setapak Langkah – 13 Mei 2026 | Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, mengumumkan perpanjangan masa transisi penanganan pasca-bencana hingga akhir September 2024. Keputusan ini diambil setelah evaluasi kondisi lapangan menunjukkan bahwa proses rehabilitasi belum selesai secara menyeluruh.
Perpanjangan masa transisi bertujuan memberikan ruang lebih bagi tim penanganan, lembaga bantuan, dan masyarakat untuk menyelesaikan pekerjaan kritis seperti perbaikan infrastruktur dasar, penyediaan kembali layanan publik, dan pemulihan mata pencaharian.
Beberapa langkah strategis yang akan difokuskan selama masa perpanjangan meliputi:
- Pemulihan jaringan listrik dan air bersih di daerah terdampak.
- Rekonstruksi rumah tinggal dan fasilitas umum yang rusak.
- Penyediaan bantuan sosial bagi keluarga yang kehilangan mata pencaharian.
- Peningkatan kapasitas tim tanggap darurat melalui pelatihan tambahan.
Walikota Pidie Jaya, Dr. H. Ahmad Zaini, menegaskan bahwa perpanjangan ini tidak akan menambah beban anggaran, melainkan mengoptimalkan penggunaan dana alokasi khusus bencana (DBH) yang telah dialokasikan sebelumnya.
Selain itu, pemerintah kabupaten akan melakukan monitoring berkala setiap dua minggu untuk memastikan progres sesuai target. Laporan hasil monitoring akan dipublikasikan secara transparan melalui portal resmi Pemkab.
Dengan perpanjangan masa transisi, diharapkan proses pemulihan dapat diselesaikan lebih cepat, mengurangi risiko kegagalan program, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam menangani situasi darurat.