Setapak Langkah – 27 Juli 2026 | Pemerintah mengumumkan rencana penyediaan sekitar 56.000 unit pompa air beserta alat semprot dan irigasi (alsintan) sebagai upaya mitigasi dampak kekeringan yang mengancam produksi pangan nasional. Program ini ditujukan untuk memperkuat ketahanan pangan serta membantu petani menghadapi penurunan curah hujan.
Petani yang terdampak dapat mengajukan permohonan bantuan melalui Dinas Pertanian setempat. Prosedur pengajuan meliputi:
- Mengisi formulir permohonan bantuan yang tersedia di kantor Dinas Pertanian atau portal resmi.
- Melampirkan data lahan, jenis tanaman, dan perkiraan kebutuhan air.
- Menyertakan bukti kepemilikan atau hak atas tanah.
- Menyerahkan dokumen ke petugas untuk verifikasi.
Setelah verifikasi, petugas akan menilai kelayakan dan menentukan alokasi pompa air yang sesuai. Distribusi pompa diperkirakan dimulai pada kuartal berikutnya, dengan prioritas pada daerah yang paling parah kekeringannya.
Dengan strategi ini, pemerintah berharap dapat menstabilkan produksi pertanian, mengurangi kerugian ekonomi, dan menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat.