Setapak Langkah – 10 Mei 2026 | Ahmad Dedi, pejabat senior di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, secara tegas membantah tuduhan keterlibatannya dalam kasus suap importasi yang belakangan ramai diperbincangkan.
Dalam pernyataannya, Dedi menegaskan tidak ada bukti material yang mengaitkannya dengan praktik suap dan menolak setiap spekulasi yang belum terbukti.
Ia menambahkan bahwa sebagai pejabat publik, ia memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut di ruang publik demi menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
- Menolak semua tuduhan tanpa bukti;
- Menghormati asas praduga tak bersalah;
- Meminta masyarakat menahan diri dari spekulasi;
- Menyerahkan segala hal pada lembaga penegak hukum.
Media dan publik menanggapi pernyataan tersebut dengan beragam pendapat, namun banyak yang menekankan pentingnya menunggu hasil penyelidikan resmi sebelum menarik kesimpulan.
Kasus ini menambah tekanan pada institusi Bea Cukai untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengawasan impor, sekaligus menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya etika berkomentar dalam ranah hukum.