Setapak Langkah – 29 Mei 2026 | Brimob Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan menggelar operasi patroli gabungan pada Jumat (27/05/2024) di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Tim gabungan berhasil mengamankan lebih dari tiga ratus butir pil terlarang yang diduga merupakan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi.
Operasi dimulai sekitar pukul 20.00 WIB setelah pihak kepolisian menerima laporan tentang aktivitas jual‑beli narkoba di beberapa titik keramaian Blok M. Tim patroli melakukan penyelidikan intensif, mengamati gerak‑gerik mencurigakan, dan akhirnya melakukan penggerebekan di dua lokasi yang diperkirakan menjadi pusat distribusi.
- Jumlah barang yang disita:
- 300 butir pil narkotika (sabu dan ekstasi)
- 5 gram bahan kimia pendukung
- Beberapa alat penyamaran dan kantong plastik berlabel anonim
- Jumlah tersangka yang ditangkap: 5 orang
- Lokasi penyitaan: dua unit toko kelontong di Jalan Iskandarsyah dan sebuah ruang penyimpanan di dalam gedung apartemen
Pihak kepolisian akan melanjutkan proses penyidikan terhadap jaringan pemasok narkoba yang terlibat. Barang bukti yang telah disita akan diproses sesuai prosedur hukum, dan para tersangka akan menjalani proses peradilan.
Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku perdagangan narkoba serta meningkatkan rasa aman warga sekitar Blok M.