Setapak Langkah – 19 Juni 2026 | Pasar motor listrik bekas di Indonesia masih menghadapi tantangan utama terkait nilai jual kembali yang belum stabil. Meskipun mobilitas ramah lingkungan semakin diminati, konsumen masih ragu untuk berinvestasi pada kendaraan listrik karena ketidakpastian nilai residu di akhir masa pakai.
- Pengembangan standar inspeksi dan sertifikasi kondisi kendaraan bekas.
- Peningkatan infrastruktur pengisian daya yang memperluas jangkauan operasional.
- Program insentif pajak atau subsidi bagi pembeli motor listrik bekas.
- Transparansi riwayat perawatan dan baterai melalui platform digital.
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang mendukung ekosistem kendaraan listrik, termasuk pengurangan pajak kendaraan bermotor (PPnKB) dan rencana pembangunan jaringan charging station nasional. Kebijakan ini diharapkan dapat menurunkan total biaya kepemilikan (TCO) dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap nilai jual kembali.
Data internal Aismoli menunjukkan bahwa pada kuartal pertama 2024, penjualan motor listrik bekas meningkat 18% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Jika tren ini berlanjut, nilai rata‑rata jual kembali diperkirakan dapat mencapai 70% dari harga beli awal dalam kurun waktu tiga tahun, dibandingkan hanya 55% pada tahun 2022.
Dengan kombinasi kebijakan publik, inovasi layanan purna jual, dan edukasi konsumen, Aismoli optimis pasar motor listrik bekas akan mengalami pertumbuhan yang signifikan dalam beberapa tahun ke depan, menjadikannya segmen yang menarik bagi investor dan pelaku industri otomotif.