Setapak Langkah – 15 Mei 2026 | Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa hampir dua ratus ribu anak di tanah air telah terpapar judi daring. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah rapat kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang membahas ancaman konten negatif di dunia maya.
Paparan judi daring menimbulkan sejumlah dampak negatif, antara lain:
- Kecanduan yang dapat mengganggu proses belajar dan kesehatan mental.
- Risiko kerugian finansial bagi keluarga, terutama di rumah tangga berpendapatan rendah.
- Peningkatan potensi terlibat dalam kegiatan kriminal terkait perjudian.
Menanggapi temuan tersebut, Meutya Hafid menekankan langkah-langkah strategis yang akan ditempuh pemerintah, antara lain:
- Penguatan regulasi yang mengharuskan penyedia layanan internet memblokir akses ke situs judi online secara otomatis.
- Peningkatan kerja sama dengan platform digital untuk menyaring konten berbahaya menggunakan teknologi AI.
- Penyuluhan dan edukasi intensif kepada orang tua, sekolah, dan masyarakat tentang bahaya judi daring.
- Pembentukan satuan tugas khusus di tingkat daerah untuk memantau dan menindak pelanggaran.
Meutya menutup dengan ajakan kepada semua pemangku kepentingan, termasuk orang tua, pendidik, dan penyedia layanan digital, untuk bersama-sama menciptakan ekosistem internet yang aman dan sehat bagi generasi muda Indonesia.