Setapak Langkah – 29 Juni 2026 | Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) tetap pada level 6 persen. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang membahas kebijakan pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah kondisi ekonomi yang masih bergejolak.
Airlangga menambahkan bahwa stabilitas suku bunga KUR dianggap krusial untuk mendukung likuiditas dan pertumbuhan UMKM, yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Dengan menjaga bunga tetap rendah, pemerintah berharap dapat menurunkan beban biaya pinjaman serta mendorong lebih banyak pelaku usaha untuk mengakses pembiayaan formal.
Beberapa poin utama yang disampaikan antara lain:
- Target suku bunga KUR tetap 6 persen hingga akhir tahun fiskal.
- Pembiayaan KUR akan difokuskan pada sektor-sektor prioritas seperti pertanian, manufaktur ringan, dan jasa digital.
- Penyediaan dana tambahan melalui anggaran kementerian keuangan untuk memperluas jangkauan KUR.
- Peningkatan koordinasi dengan bank-bank penyalur untuk memastikan penyaluran yang tepat sasaran.
Pemerintah juga menyoroti pentingnya sinergi antara lembaga keuangan, pemerintah daerah, dan asosiasi bisnis dalam mengoptimalkan program KUR. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menstimulasi penciptaan lapangan kerja baru serta meningkatkan produktivitas UMKM secara berkelanjutan.
Secara keseluruhan, kebijakan menjaga suku bunga KUR pada 6 persen mencerminkan komitmen pemerintah untuk menyediakan lingkungan pembiayaan yang stabil dan terjangkau bagi pelaku usaha kecil di Indonesia.