Setapak Langkah – 31 Juli 2026 | Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menuntut agar penumpukan batu bara yang berada di dalam Kawasan Cagar Budaya (KCBN) Muarajambi dipindahkan ke luar area tersebut. Penempatan batu bara yang kini menempati wilayah cagar budaya dipandang dapat mengancam nilai historis dan arkeologis kawasan.
Fadli Zon menegaskan bahwa pelestarian warisan budaya harus menjadi prioritas, terutama ketika aktivitas pertambangan dapat merusak situs yang dilindungi. Ia meminta pihak terkait, termasuk Kementerian Energi dan Mineral serta perusahaan tambang, untuk segera menyiapkan lokasi alternatif yang aman dan tidak mengganggu integritas KCBN.
Beberapa poin utama yang disampaikan Menbud antara lain:
- Penempatan batu bara tidak boleh berada di dalam zona cagar budaya.
- Identifikasi lokasi penampungan baru harus mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial.
- Koordinasi lintas kementerian diperlukan untuk mengatur proses relokasi.
- Pengawasan ketat selama proses pemindahan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.
Pemerintah telah menyiapkan rencana peninjauan kembali perizinan tambang di area tersebut, serta mengkaji ulang kebijakan penampungan batu bara. Menurut Menbud, langkah ini penting untuk menjaga kelestarian nilai sejarah Muarajambi yang telah diakui sebagai warisan budaya nasional.
Jika permintaan ini diindahkan, diharapkan aktivitas penambangan dapat tetap berlanjut tanpa mengorbankan kekayaan budaya. Sebaliknya, kegagalan mengatasi masalah ini dapat menimbulkan konflik antara kepentingan ekonomi dan pelestarian budaya.