Setapak Langkah – 06 Juni 2026 | Kejadian ini terjadi pada Jumat, 5 Juni 2024, ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan operasi penggeledahan di kediaman Silmy, istri seorang pengusaha yang tengah menjadi sorotan publik.
Selama proses penggeledahan, tim penyidik menemukan dan menyita sejumlah barang bernilai tinggi yang diduga berasal dari hasil praktik korupsi. Barang-barang tersebut meliputi kendaraan mewah, perhiasan, serta uang tunai dalam bentuk valuta asing.
- 2 unit mobil sport bermerk premium
- Beberapa gelang, kalung, dan cincin berlian
- Uang tunai senilai lebih dari 5 miliar rupiah dalam bentuk dolar Amerika dan euro
Penyerahan barang-barang tersebut ke kantor KPK merupakan langkah awal dalam rangka mengamankan aset yang diduga diperoleh secara tidak sah. KPK menegaskan bahwa penyitaan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut serta memfasilitasi proses penyelidikan selanjutnya.
Pihak keluarga Silmy belum memberikan komentar resmi mengenai hasil penyitaan ini. Sementara itu, KPK mengingatkan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.