Setapak Langkah – 31 Maret 2026 | Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) kembali menuntut agar kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus diusut secara menyeluruh, termasuk menelusuri struktur komando dan kemungkinan keterlibatan aktor intelektual.
Serangan tersebut terjadi pada awal tahun ini ketika Andrie Yunus sedang melakukan kegiatan advokasi di Jakarta. Air keras yang disemprotkan menimbulkan luka bakar pada bagian wajah dan tangan, serta menimbulkan trauma psikologis yang mendalam.
Dalam pernyataan resminya, KontraS menekankan bahwa penyelidikan tidak boleh berhenti pada identifikasi pelaku fisik semata. Organisasi tersebut menuntut pihak berwenang untuk menelusuri jejak perintah, pendanaan, serta jaringan pemikiran yang dapat memotivasi tindakan kekerasan terhadap aktivis.
- Identifikasi dan penangkapan pelaku langsung
- Pengungkapan struktur komando atau organisasi yang memberi perintah
- Penyelidikan keterlibatan tokoh intelektual atau kelompok ideologis
- Penegakan hukum yang transparan dan akuntabel
KontraS menilai bahwa serangan terhadap aktivis seperti Andrie Yunus bukan sekadar insiden kriminal biasa, melainkan bagian dari pola kekerasan yang lebih luas terhadap suara kritis di Indonesia. Oleh karena itu, organisasi tersebut menyerukan kepada lembaga penegak hukum, kejaksaan, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan investigasi yang tidak terpengaruh oleh tekanan politik atau kepentingan tertentu.
Jika penyelidikan dapat menyingkap keterlibatan aktor intelektual, KontraS berharap hal tersebut menjadi contoh bagi penegakan hukum yang lebih tegas terhadap semua bentuk intimidasi terhadap aktivis, jurnalis, dan pembela HAM di tanah air.