Setapak Langkah – 01 April 2026 | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan bahwa proses penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, telah mencapai sekitar delapan puluh persen.
Insiden tersebut terjadi pada akhir 2022 ketika Andrie Yunus menjadi korban serangan berupa cairan berbahaya yang diyakini mengandung air keras. Penyerangan itu menimbulkan luka bakar pada kulitnya serta menimbulkan kekhawatiran luas terkait kebebasan berpendapat dan perlindungan aktivis di Indonesia.
Penyidikan ditangani oleh aparat militer, yang sejak awal melakukan pengumpulan bukti, wawancara saksi, serta analisis forensik terhadap cairan yang digunakan. Komnas HAM menilai langkah‑langkah tersebut sudah menunjukkan progres signifikan, namun menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prioritas utama.
- Pengumpulan bukti lapangan selesai pada kuartal pertama 2024.
- Wawancara saksi utama dan identifikasi pelaku sedang dalam tahap akhir.
- Analisis laboratorium terhadap cairan mengonfirmasi kandungan kimia berbahaya.
Komnas HAM meminta pihak berwenang untuk menyelesaikan penyelidikan secepatnya dan memastikan bahwa pelaku yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Organisasi tersebut juga menyerukan perlindungan lebih kuat bagi aktivis hak asasi manusia guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Jika penyelidikan selesai, diharapkan akan menjadi contoh konkret bagi penegakan hukum dalam kasus kekerasan terhadap pembela hak asasi manusia di Indonesia.