Setapak Langkah – 08 Mei 2026 | Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali menekankan pentingnya percepatan hilirisasi industri di Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam rapat komisi tersebut, para anggota menekankan bahwa pengolahan nilai tambah bagi sumber daya alam wilayah tersebut harus menjadi prioritas utama untuk meningkatkan daya saing ekonomi daerah.
Hilirisasi industri berarti mengubah bahan mentah menjadi produk akhir atau setengah jadi yang memiliki nilai jual lebih tinggi. Kalimantan Selatan memiliki potensi besar di sektor pertambangan, kelapa sawit, serta energi terbarukan, namun sebagian besar produk masih diekspor dalam bentuk bahan mentah. Komisi XI menilai hal ini menghambat penciptaan lapangan kerja lokal dan menurunkan penerimaan pajak daerah.
Beberapa rekomendasi utama yang disampaikan meliputi:
- Peningkatan investasi pada fasilitas pengolahan dan manufaktur di dalam provinsi.
- Penyediaan insentif fiskal bagi perusahaan yang melakukan proses hilirisasi, termasuk pengurangan pajak daerah dan kemudahan perizinan.
- Pembangunan infrastruktur penunjang, seperti pelabuhan, jalan raya, dan jaringan listrik yang andal.
- Peningkatan kerjasama antara pemerintah provinsi, akademisi, dan sektor swasta untuk riset dan pengembangan teknologi.
- Penyusunan regulasi yang memudahkan transfer teknologi dan penggunaan sumber daya lokal.
Komisi XI juga menyoroti bahwa percepatan hilirisasi dapat menambah nilai ekspor, memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar global, serta mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan mentah yang rentan terhadap fluktuasi harga dunia.
Anggota komisi menunggu respons konkret dari Gubernur Kalimantan Selatan dan Dinas Perindustrian terkait rencana aksi jangka pendek dan menengah. Diharapkan, dalam waktu enam bulan ke depan, pemerintah provinsi dapat menyusun roadmap terperinci yang mencakup target investasi, penciptaan lapangan kerja, serta mekanisme monitoring pelaksanaan.