Setapak Langkah – 02 April 2026 | Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Dinas Sosial Kota Tangerang pada Rabu, 1 April 2024, untuk meninjau pelaksanaan bantuan sosial (bansos) secara langsung kepada warga.
Anggota komisi yang turut serta antara lain Ketua Komisi VIII, Bapak Ahmad Muzadi, serta Wakil Ketua Komisi VIII, Ibu Rina Hani. Mereka dibantu oleh staf legislasi dan tim riset kebijakan sosial.
Tujuan utama kunjungan adalah memastikan bahwa bantuan yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai ke penerima yang tepat, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam proses penyaluran.
- Verifikasi data penerima bantuan di beberapa kelurahan.
- Pertemuan dengan kepala Dinas Sosial Kota Tangerang untuk mendengar laporan pelaksanaan program.
- Dialog terbuka dengan warga penerima bansos untuk menilai kepuasan dan masalah yang muncul.
Dalam rapat singkat dengan Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Bapak Hadi Susanto, disampaikan bahwa hingga akhir Maret 2024, sebanyak 45.000 rumah tangga telah menerima bantuan tunai dan non-tunai. Namun, terdapat laporan tentang keterlambatan pencairan serta kesulitan verifikasi data di beberapa wilayah.
Warga yang diwawancarai mengungkapkan rasa terbantu atas adanya bantuan, namun menyampaikan keluhan terkait prosedur yang masih panjang dan kurangnya sosialisasi tentang persyaratan eligibility.
Komisi VIII menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bansos. Anggota komisi berjanji akan menyusun rekomendasi kebijakan yang mencakup:
- Peningkatan sistem digitalisasi data penerima.
- Penguatan koordinasi antara Dinas Sosial, kecamatan, dan kelurahan.
- Penerapan mekanisme monitoring berbasis masyarakat.
Hasil kunjungan akan dibawa ke rapat pleno komisi untuk dibahas lebih lanjut, dengan harapan dapat memperbaiki efektivitas program bantuan sosial ke depan.