Setapak Langkah – 09 Juli 2026 | Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Komdigi) Kementerian Komunikasi dan Informatika kembali menegaskan pentingnya pendaftaran Sistem Elektronik Perseroan (PSE) Lingkup Privat bagi semua penyelenggara layanan digital yang beroperasi di Indonesia.
Pendaftaran PSE Lingkup Privat merupakan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang‑undangan, bertujuan untuk memastikan keamanan data, perlindungan konsumen, dan pengawasan yang lebih ketat terhadap layanan elektronik. Tanpa registrasi, penyelenggara tidak dapat menjamin kepatuhan terhadap standar keamanan siber yang telah ditetapkan.
Dalam upaya menindaklanjuti kepatuhan, Komdigi mengeluarkan surat teguran kepada 22 perusahaan yang masih belum terdaftar hingga batas waktu yang ditentukan. Beberapa nama yang tercantum di antaranya:
- Accor
- Qatar Airways
- XYZ Hospitality Group
- ABC Digital Services
- DEF Travel Agency
Berikut rangkuman status pendaftaran perusahaan tersebut:
| Perusahaan | Status Registrasi |
|---|---|
| Accor | Belum Terdaftar |
| Qatar Airways | Belum Terdaftar |
| XYZ Hospitality Group | Belum Terdaftar |
| ABC Digital Services | Belum Terdaftar |
| DEF Travel Agency | Belum Terdaftar |
Komdigi menegaskan bahwa perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban registrasi dalam jangka waktu yang ditetapkan dapat dikenai sanksi administratif, termasuk denda hingga jutaan rupiah atau penghentian layanan elektronik secara sementara.
Juru bicara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyatakan bahwa proses registrasi telah disederhanakan melalui portal resmi, dan pihak kementerian siap memberikan bantuan teknis bagi perusahaan yang membutuhkan.
Beberapa perusahaan yang masuk dalam daftar peringatan telah menyatakan komitmen untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran, sekaligus menekankan pentingnya kolaborasi antara regulator dan sektor swasta dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan terpercaya.
Penegakan regulasi ini diharapkan dapat meningkatkan standar keamanan siber di Indonesia, melindungi konsumen, serta memperkuat kepercayaan investasi di sektor teknologi informasi.