Setapak Langkah – 08 Mei 2026 | Dalam sebuah pernyataan resmi, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi) menegaskan komitmen program PP Tunas untuk meningkatkan perlindungan anak di lingkungan platform e‑commerce nasional.
- Verifikasi usia pengguna melalui sistem autentikasi yang terintegrasi.
- Penerapan filter otomatis untuk mendeteksi dan menyaring konten yang melanggar standar anak.
- Fasilitas pelaporan mudah bagi orang tua atau wali yang menemukan konten berbahaya.
- Pembinaan dan sosialisasi bagi penjual mengenai batasan produk yang boleh dipasarkan kepada anak.
- Penegakan sanksi administratif bagi platform yang tidak memenuhi ketentuan perlindungan anak.
Selain langkah teknis, PP Tunas juga meningkatkan koordinasi dengan lembaga perlindungan anak, asosiasi e‑commerce, serta pihak keamanan siber untuk melakukan pemantauan berkelanjutan. Tim pengawas akan melakukan audit rutin dan mengeluarkan rekomendasi perbaikan bila ditemukan celah.
Direktorat Jenderal menargetkan bahwa dalam jangka waktu enam bulan ke depan, seluruh platform e‑commerce berskala nasional dapat mengimplementasikan mekanisme verifikasi usia dan filter konten secara penuh. Pemerintah juga berencana meluncurkan kampanye edukasi digital bagi orang tua, sekolah, dan komunitas untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya konten daring bagi anak.
Dengan langkah-langkah tersebut, Kemkomdigi berharap dapat menciptakan ekosistem e‑commerce yang lebih aman, sekaligus menegakkan hak anak untuk tumbuh dalam lingkungan digital yang terlindungi.