Setapak Langkah – 11 April 2026 | Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo, menegaskan pada Jumat bahwa kebijakan Work From Home (WFH) tidak berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kementerian. Menurutnya, prioritas utama ASN adalah melaksanakan tugas darurat yang berhubungan dengan infrastruktur kritis, seperti perbaikan jalan, jembatan, dan fasilitas publik yang terkena bencana atau situasi mendesak.
Dalam sambutan tersebut, Dody menambahkan bahwa kondisi darurat yang melibatkan jaringan transportasi dan fasilitas umum menuntut kehadiran fisik petugas di lapangan. Oleh karena itu, penerapan WFH dapat menghambat respons cepat dan koordinasi yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan vital.
Berikut beberapa contoh tugas darurat yang menjadi fokus ASN Kementerian PU:
- Perbaikan dan pemulihan jalan yang rusak akibat banjir atau tanah longsor.
- Penguatan dan perbaikan jembatan yang mengalami kerusakan struktural.
- Penanganan kerusakan fasilitas publik seperti terminal bus, pelabuhan, dan bandara.
- Koordinasi dengan instansi terkait dalam penanggulangan bencana alam.
Menteri menegaskan bahwa keputusan ini bersifat internal dan tidak mempengaruhi kebijakan WFH yang diterapkan di sektor lain. Ia menekankan pentingnya fleksibilitas kerja, namun menambahkan bahwa fleksibilitas tersebut harus tetap menjamin kelancaran tugas operasional yang bersifat mendesak.
Dengan penetapan kebijakan ini, Kementerian PU berharap dapat menjaga kelancaran layanan publik dan mempercepat pemulihan infrastruktur yang terdampak, sekaligus memastikan keselamatan serta kesejahteraan ASN yang berada di garis depan.