Setapak Langkah – 06 Mei 2026 | Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada hari … memberikan penjelasan resmi terkait penutupan PT Krakatau Osaka Steel (KOS), anak perusahaan PT Krakatau Steel yang bergerak di bidang produksi baja khusus.
Berikut rangkuman poin‑poin utama penjelasan Kemenperin:
- Penutupan resmi dimulai pada 1 April 2024 dengan proses likuidasi yang akan berlangsung selama enam bulan.
- Jumlah pekerja tetap yang terdampak mencapai 1.200 orang, dengan rencana penempatan kembali melalui program penyaluran tenaga kerja Kemenperin.
- Investasi yang telah dikeluarkan untuk fasilitas produksi di lokasi Cikarang senilai sekitar Rp 1,5 triliun akan direalokasikan untuk proyek industri lain yang dianggap lebih strategis.
- Kemenperin akan memfasilitasi penyelesaian kewajiban utang perusahaan kepada kreditur sesuai dengan peraturan perbankan yang berlaku.
- Langkah ini sejalan dengan upaya restrukturisasi sektor baja nasional untuk meningkatkan daya saing global.
Dalam sebuah tabel, data utama terkait penutupan KOS dapat dilihat di bawah ini:
| Item | Detail |
|---|---|
| Nama Perusahaan | PT Krakatau Osaka Steel (KOS) |
| Induk Perusahaan | PT Krakatau Steel (Persero) Tbk |
| Tanggal Penutupan | 1 April 2024 |
| Jumlah Karyawan | ≈ 1.200 orang |
| Investasi Awal | Rp 1,5 triliun |
Para pekerja yang terdampak dijanjikan akan menerima hak‑nya sesuai peraturan ketenagakerjaan, termasuk pesangon, tunjangan, dan bantuan penyaluran kerja. Kemenperin menegaskan komitmennya untuk memantau proses penutupan secara transparan dan memastikan tidak ada pelanggaran hukum.
Penutupan KOS dipandang sebagai langkah penting dalam upaya pemerintah memperkuat struktur industri baja nasional, yang selama ini menghadapi tekanan kompetisi impor dan fluktuasi harga bahan baku. Dengan mengalihkan sumber daya ke lini produksi yang lebih menguntungkan, diharapkan sektor baja Indonesia dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing di pasar global.