Setapak Langkah – 30 Maret 2026 | Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) kembali menegaskan pentingnya penerapan budaya aman di semua jenjang pendidikan dasar dan menengah. Upaya ini merupakan bagian dari program nasional untuk memperkuat karakter siswa serta menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan bebas dari kekerasan.
Selain itu, guru dan tenaga kependidikan diwajibkan mengikuti pelatihan anti‑bullying, pertolongan pertama, dan manajemen stres. Kementerian juga mengajak organisasi kepolisian serta lembaga kesehatan untuk berkolaborasi dalam program penyuluhan dan penanganan kasus kekerasan di sekolah.
- Penguatan karakter melalui program karakter sekolah (KKS) yang menekankan nilai kejujuran, disiplin, dan toleransi.
- Penyediaan layanan konseling bagi siswa yang mengalami tekanan psikologis.
- Implementasi sistem pelaporan anonim untuk memudahkan siswa melaporkan kejadian tidak aman.
Pemerintah menargetkan bahwa dalam dua tahun ke depan, 80% sekolah di seluruh Indonesia telah menerapkan standar budaya aman secara menyeluruh. Monitoring dan evaluasi akan dilakukan melalui portal digital yang memungkinkan kepala sekolah mengunggah data audit dan hasil pelatihan.
Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan rasa aman di lingkungan sekolah, tetapi juga berkontribusi pada pembentukan generasi yang memiliki karakter kuat dan siap bersaing di era global.