Setapak Langkah – 07 Mei 2026 | Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah mengumumkan bahwa mulai tahun ajaran 2024/2025, setiap guru Sekolah Dasar (SD) diwajibkan memiliki kompetensi dasar dalam bahasa Inggris. Kebijakan ini ditetapkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan global.
Ruang Lingkup dan Mekanisme Implementasi
- Semua guru SD, baik yang baru masuk maupun yang sudah mengajar, harus mengikuti tes kompetensi bahasa Inggris yang diselenggarakan secara nasional.
- Guru yang belum memenuhi standar minimal akan diberikan program pelatihan intensif selama tiga bulan, meliputi kelas tatap muka dan modul daring.
- Setelah lulus tes, sertifikat kompetensi bahasa Inggris akan menjadi bagian dari dokumen kepegawaian dan menjadi pertimbangan dalam proses promosi jabatan.
Program Pelatihan dan Dukungan
Kemendikbudristek bekerja sama dengan lembaga pelatihan bahasa terakreditasi serta universitas negeri untuk menyelenggarakan kursus bahasa Inggris gratis bagi guru. Program ini mencakup:
- Pengenalan metodologi pengajaran bahasa Inggris untuk anak usia dini.
- Latihan komunikasi praktis dalam konteks kelas.
- Evaluasi berkelanjutan melalui platform e‑learning.
Selain itu, anggaran khusus sebesar Rp 150 miliar dialokasikan untuk pengadaan materi ajar, perangkat lunak, dan fasilitas laboratorium bahasa di seluruh sekolah dasar.
Harapan dan Dampak Jangka Panjang
Dengan meningkatkan kemampuan bahasa Inggris para guru, pemerintah berharap tercipta lingkungan belajar yang lebih interaktif dan mampu menyiapkan siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang menengah serta perguruan tinggi yang menuntut kemampuan bahasa asing. Selain meningkatkan daya saing sumber daya manusia, kebijakan ini juga diharapkan dapat menurunkan kesenjangan kualitas pendidikan antara daerah perkotaan dan pedesaan.
Implementasi kebijakan ini akan dipantau secara berkala melalui survei kepuasan guru, penilaian hasil belajar siswa, serta laporan tahunan Kementerian. Jika target tercapai, Kemendikbudristek berencana memperluas persyaratan kemampuan bahasa asing ke tingkat SMP dan SMA dalam kurun waktu lima tahun ke depan.