Setapak Langkah – 10 Juni 2026 | Kasus korupsi skala besar yang melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN) serta unit Imigrasi dalam pengurusan Surat Izin Tinggal Sementara (KITAS) dan Surat Izin Tinggal Tetap (KITAP) kembali menjadi sorotan publik setelah terungkapnya jaringan suap yang melibatkan pejabat tinggi dan sejumlah pengusaha.
Ruang Lingkup Kasus BGN
Investigasi menunjukkan bahwa sejumlah pejabat BGN bersama kontraktor pemasok program gizi sekolah menerima suap untuk memfasilitasi proyek-proyek yang seharusnya meningkatkan gizi anak-anak. Total dana yang diselewengkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp 150 miliar.
Ruang Lingkup Kasus Imigrasi (KITAS‑KITAP)
Di sektor imigrasi, jaringan korupsi berfokus pada penerbitan KITAS dan KITAP secara tidak sah. Pengusaha imigrasi menawarkan suap kepada petugas untuk mempercepat proses atau mengabaikan persyaratan administratif. Estimasi kerugian negara mencapai sekitar Rp 80 miliar.
Poin-poin Penting
- Korban utama adalah anggaran negara yang dialokasikan untuk program gizi dan layanan imigrasi.
- Pejabat yang terlibat meliputi kepala unit BGN, direktur utama Imigrasi, serta beberapa pejabat tingkat menengah.
- Berbagai perusahaan penyedia layanan gizi dan agen imigrasi menjadi perantara dalam skema suap.
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penangkapan, penyitaan aset, dan penyelidikan lanjutan.
Data Ringkas
| Pihak Terlibat | Jumlah Suap (Rp) |
|---|---|
| Pejabat BGN | 150.000.000.000 |
| Petugas Imigrasi | 80.000.000.000 |
Pemerintah menegaskan komitmen untuk memberantas praktik korupsi ini melalui reformasi birokrasi, peningkatan transparansi, serta penegakan hukum yang tegas. KPK menargetkan proses penyidikan selesai dalam enam bulan ke depan, dengan harapan dapat mengembalikan dana publik yang hilang.