Setapak Langkah – 05 Agustus 2026 | PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan komitmen kuatnya untuk melindungi data digital pelanggan dalam era transformasi layanan berbasis teknologi. Seiring meningkatnya penggunaan aplikasi tiket online, portal web, dan layanan digital lainnya, perusahaan menempatkan keamanan data sebagai prioritas utama.
Direktur Utama KAI, dalam pernyataannya, menekankan bahwa seluruh data pribadi penumpang—mulai dari identitas, riwayat perjalanan, hingga detail pembayaran—senantiasa dijaga dengan standar keamanan yang sejalan dengan regulasi nasional dan internasional.
Berikut langkah-langkah utama yang diterapkan KAI untuk memastikan perlindungan data:
- Enkripsi end-to-end: Semua data yang dikirimkan melalui aplikasi mobile, website, dan sistem internal dienkripsi menggunakan protokol TLS 1.3 dan algoritma AES-256.
- Multi‑factor authentication (MFA): Pengguna diwajibkan mengaktifkan verifikasi dua faktor saat mengakses akun KAI, mengurangi risiko akses tidak sah.
- Audit keamanan berkala: Tim keamanan siber internal bersama auditor independen melakukan penilaian kerentanan setiap tiga bulan.
- Pelatihan staf: Seluruh karyawan yang menangani data pelanggan mengikuti program pelatihan keamanan data dan kebijakan privasi secara rutin.
- Tim respons insiden: Dibentuk tim khusus yang siap menanggapi dan menelusuri setiap potensi pelanggaran data dalam waktu 24 jam.
- Kepatuhan regulasi: KAI mematuhi Undang‑Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) serta standar ISO/IEC 27001 untuk manajemen keamanan informasi.
Selain itu, KAI juga meningkatkan infrastruktur TI dengan memperluas penggunaan layanan cloud yang telah terverifikasi keamanannya, serta mengimplementasikan sistem backup data berlapis untuk memastikan keberlangsungan layanan meski terjadi gangguan teknis.
Dengan langkah‑langkah tersebut, KAI berharap dapat menumbuhkan kepercayaan publik terhadap layanan digitalnya, sekaligus mendukung percepatan digitalisasi transportasi kereta api di Indonesia.