Setapak Langkah – 03 April 2026 | Berbagai video yang diunggah di kanal YouTube “Dibikin Channel” menuduh bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menugaskan seorang koordinator untuk menyebarkan isu mengenai ijazah palsu yang melibatkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Puan Maharani. Tuduhan tersebut menimbulkan kegelisahan di kalangan publik dan memicu perdebatan sengit di media sosial.
Menanggapi spekulasi tersebut, Jokowi memberikan klarifikasi resmi melalui akun media sosialnya. Presiden menegaskan bahwa tidak ada penunjukan resmi siapa pun sebagai “koordinator” untuk menggerakkan narasi negatif terhadap tokoh politik manapun. Ia menolak keras tuduhan bahwa pemerintahannya berupaya memfitnah atau menjelekkan lawan politik dengan menyebarkan informasi palsu mengenai ijazah.
Jokowi juga menyoroti pentingnya menegakkan integritas dalam proses politik, menambahkan bahwa setiap tuduhan harus dibuktikan dengan fakta yang dapat diverifikasi, bukan sekadar rumor yang beredar di dunia maya. “Kita harus menilai pernyataan berdasarkan bukti, bukan sekadar video yang tidak jelas sumbernya,” ujar Presiden dalam pernyataannya.
Berikut poin-poin utama yang disampaikan Jokowi dalam responsnya:
- Penolakan tegas atas adanya penunjukan koordinator isu ijazah palsu.
- Ajakan kepada publik untuk mengedepankan verifikasi fakta sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi.
- Penegasan komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.
- Peringatan bahwa penyebaran hoaks dapat menodai proses demokrasi dan memecah belah masyarakat.
Sementara itu, tokoh politik dari koalisi pemerintah, termasuk AHY dan Puan Maharani, juga memberikan respons. AHY menilai tuduhan tersebut sebagai upaya politik untuk memecah belah koalisi, sementara Puan menekankan bahwa integritas pribadi dan profesionalnya tidak dapat dipertanyakan tanpa bukti konkret.
Para pengamat politik menilai bahwa peristiwa ini mencerminkan dinamika persaingan politik yang kian intens menjelang pemilihan umum berikutnya. Mereka menekankan perlunya mekanisme yang lebih kuat dalam menangani penyebaran informasi tidak benar, terutama yang dapat merusak reputasi tokoh publik.