Setapak Langkah – 30 April 2026 | Irjen Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Komjen Pol Hendro Pandowo, memimpin serangkaian kegiatan penguatan zona integritas bagi para pegawai di provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal yang belum dipublikasikan di kantor Kemenkum RI, Kepri.
Zona integritas merupakan wilayah kerja di mana penerapan nilai‑nilai integritas, akuntabilitas, dan transparansi dijadikan standar utama. Dalam rangka memperkuat zona tersebut, sejumlah langkah strategis diambil, antara lain:
- Penyuluhan tentang kebijakan antikorupsi terbaru yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Pelatihan praktis dalam pencegahan konflik kepentingan bagi pejabat struktural dan fungsional.
- Penerapan sistem pelaporan anonim untuk mendeteksi indikasi penyimpangan.
- Audit internal berkala yang melibatkan tim independen.
Komjen Pol Hendro Pandowo menekankan pentingnya sinergi antara pimpinan daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi. Ia menyatakan, "Zona integritas bukan sekadar slogan, melainkan komitmen bersama yang harus dijalankan secara konsisten."
Para pejabat daerah yang hadir menyambut baik inisiatif tersebut dan berjanji akan menerapkan rekomendasi yang diberikan. Mereka juga berharap program ini dapat menjadi model bagi provinsi lain di Indonesia.
Dengan penguatan zona integritas, diharapkan tingkat kepercayaan publik terhadap layanan publik di Kepulauan Riau akan meningkat, sekaligus menurunkan potensi terjadinya praktik korupsi di tingkat daerah.