Setapak Langkah – 08 Mei 2026 | Ikatan Sarjana Katolik (ISK) baru-baru ini mengeluarkan pernyataan yang menuntut pemerintah Indonesia untuk memberikan jaminan konkret atas kebebasan beragama. Organisasi akademisi ini menyoroti serangkaian ancaman dan tindakan kekerasan yang menimpa warga di sebuah padepokan, mengaitkannya dengan rendahnya tingkat literasi keberagaman di masyarakat.
Berikut poin‑poin utama yang disampaikan ISK kepada pemerintah:
- Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku ancaman dan kekerasan berbasis agama.
- Peningkatan program literasi keberagaman di semua jenjang pendidikan.
- Penyediaan mekanisme perlindungan yang cepat dan transparan bagi korban diskriminasi.
- Pembentukan forum lintas‑agama yang melibatkan akademisi, tokoh agama, dan pejabat negara untuk dialog berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Ketua ISK menegaskan bahwa kebebasan beragama adalah hak konstitusional yang harus dijaga tidak hanya lewat regulasi, tetapi juga lewat perubahan sikap sosial. Ia menambahkan bahwa kegagalan negara dalam menjamin kebebasan beragama dapat berimplikasi pada citra internasional Indonesia sebagai negara yang memelihara kerukunan umat beragama.
Reaksi pemerintah masih dalam tahap pertimbangan, namun pihak berwenang telah menyatakan komitmen untuk meninjau kembali kebijakan yang terkait dengan perlindungan kebebasan beragama. ISK berharap langkah‑langkah konkret dapat segera diambil demi menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi seluruh warga negara.