Setapak Langkah – 02 April 2026 | JAKARTA – Pemerintah mengukuhkan Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi dalam upacara resmi yang digelar di Kantor Imigrasi Kelas IIA, Jakarta Pusat. Penetapan ini menandai langkah penting dalam rangka memperkuat kepemimpinan Kementerian Imigrasi serta meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.
Menteri Imigrasi, Yaqut Cholil Qoumas, menyampaikan harapannya agar Hendarsam Marantoko dapat menjadi contoh teladan bagi seluruh pejabat di lingkungan kementerian. “Saya mengajak Bapak Marantoko untuk menunjukkan integritas, profesionalisme, dan komitmen dalam melaksanakan tugas, serta menjadi model bagi rekan-rekan pejabat lainnya,” ujar Menteri dalam sambutannya.
Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang optimal, Menteri juga menekankan pentingnya pelaksanaan 15 program unggulan yang telah dirumuskan sebelumnya. Beberapa program utama meliputi:
- Peningkatan sistem e‑Visa untuk mempercepat proses permohonan masuk wisatawan internasional.
- Penerapan layanan satu pintu (one‑stop service) di kantor imigrasi wilayah untuk mempermudah akses publik.
- Digitalisasi arsip kependudukan guna mengurangi birokrasi dan meningkatkan keamanan data.
- Pelatihan intensif bagi petugas imigrasi dalam penanganan kasus migrasi ilegal.
- Pengembangan aplikasi mobile yang memuat informasi layanan, jadwal, dan prosedur imigrasi secara real‑time.
Selain itu, program-program lainnya mencakup peningkatan fasilitas kantor, kerja sama internasional dalam pertukaran informasi, serta penegakan kebijakan imigrasi yang humanis namun tegas.
Hendarsam Marantoko, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIB di Surabaya, menanggapi penunjukan tersebut dengan rasa terima kasih dan komitmen kuat. “Saya siap mengemban amanah ini dengan sepenuh hati, bekerja sama dengan tim, dan memastikan setiap program dapat dijalankan secara efektif demi kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah menargetkan bahwa melalui pelaksanaan program-program unggulan tersebut, waktu proses izin tinggal dan visa dapat dipersingkat hingga 30 persen, serta kepuasan pengguna layanan imigrasi meningkat secara signifikan pada akhir tahun 2026.