Setapak Langkah – 01 April 2026 | Pemerintah melalui Pertamina menegaskan bahwa tarif bahan bakar minyak (BBM) di seluruh jaringan SPBU tidak akan mengalami penyesuaian mulai 1 April 2026. Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas harga energi di tengah kondisi ekonomi yang masih menyesuaikan diri pasca pandemi.
Berikut ini merupakan daftar lengkap harga BBM yang dipertahankan pada tanggal tersebut, mencakup semua jenis bahan bakar yang umum tersedia di stasiun pelayanan bahan bakar umum (SPBU) Pertamina di seluruh Indonesia.
| Jenis BBM | Harga per Liter (Rp) |
|---|---|
| Premium | 10.000 |
| Pertamax | 13.000 |
| Pertamax Turbo | 15.000 |
| Solar | 7.500 |
| Dexlite | 10.500 |
Harga-harga tersebut sama persis dengan tarif yang berlaku pada kuartal sebelumnya, sehingga konsumen tidak perlu menyesuaikan anggaran pengeluaran harian mereka. Stabilitas harga BBM diharapkan dapat membantu sektor transportasi, industri, serta usaha kecil dan menengah (UMKM) yang sangat bergantung pada bahan bakar ini.
Pengamat pasar energi mencatat bahwa keputusan ini memberikan sinyal positif bagi inflasi, karena BBM merupakan komponen penting dalam indeks harga konsumen. Meskipun harga minyak dunia mengalami fluktuasi, kebijakan penetapan harga dalam negeri tetap konsisten berkat subsidi dan regulasi yang ketat.
Untuk wilayah-wilayah dengan biaya operasional tinggi, seperti daerah terpencil, Pertamina tetap menjamin pasokan BBM tanpa kenaikan tarif, sehingga distribusi energi tetap merata di seluruh pelosok negeri.