Setapak Langkah – 10 Juli 2026 | Tim penyidik gabungan Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sebuah kediaman pada hari Selasa, yang menandai lokasi ke-13 dalam rangkaian penyelidikan kasus dugaan korupsi. Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi yang diduga melibatkan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.
Selama proses penggeledahan, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain dokumen-dokumen penting, laptop, komputer desktop, serta perangkat penyimpanan data seperti hard disk eksternal. Barang bukti tersebut diperkirakan mengandung informasi yang dapat memperkuat tuduhan korupsi serta mengungkap alur aliran dana yang tidak sah.
- Dokumen kontrak dan faktur
- Laporan keuangan internal
- Laptop dengan data email dan file terkait
- Komputer desktop beserta hard disk eksternal
Kasus ini menambah panjang daftar penggeledahan yang telah dilakukan oleh aparat dalam upaya memberantas korupsi, khususnya yang melibatkan penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan. Pihak berwenang menegaskan komitmen mereka untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat, baik pejabat publik maupun pihak swasta.