Setapak Langkah – 21 Juli 2026 | Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan dukungan penuh kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam upaya memperkuat fungsi pengawasan internal terhadap Program Prioritas Nasional (PPN). Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat pleno Komisi XI pada tanggal yang dihadiri oleh anggota DPR, perwakilan BPKP, dan pihak terkait lainnya.
BPKP, yang bertugas mengawasi penggunaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan, menargetkan peningkatan efektivitas pengawasan melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penerapan teknologi informasi, serta pembaruan prosedur audit. Dukungan DPR diharapkan dapat memperlancar legislasi yang memberi wewenang lebih luas bagi BPKP serta alokasi anggaran yang memadai.
Beberapa poin utama yang disepakati dalam pertemuan tersebut antara lain:
- Peningkatan kapasitas sumber daya manusia BPKP melalui pelatihan berkelanjutan.
- Integrasi sistem informasi keuangan untuk mempermudah pemantauan real‑time.
- Penerapan mekanisme evaluasi hasil program secara periodik.
- Pemberian wewenang legislasi yang memungkinkan BPKP mengeluarkan rekomendasi wajib kepada kementerian terkait.
Anggota Komisi XI, Nama Anggota, menekankan bahwa penguatan pengawasan BPKP merupakan langkah strategis untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan program-program yang menjadi prioritas pemerintah. Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antar lembaga agar pengawasan tidak hanya bersifat inspektif, tetapi juga preventif.
Dengan dukungan DPR, BPKP berencana menyusun roadmap penguatan pengawasan selama tiga tahun ke depan, yang mencakup peningkatan penggunaan data besar (big data) serta kolaborasi dengan auditor eksternal. Diharapkan, langkah ini akan meminimalisir risiko penyimpangan anggaran dan meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat.