Setapak Langkah – 10 April 2026 | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru-baru ini menegaskan pentingnya menjaga daya beli masyarakat dengan menahan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Dalam rapat kerja yang dipimpin ketua Komisi I, anggota DPR menyoroti bahwa fluktuasi harga BBM dapat menimbulkan beban tambahan bagi konsumen, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih dipulihkan pasca pandemi.
Berikut beberapa poin utama yang disampaikan oleh DPR:
- Stabilitas harga BBM sebagai faktor utama menjaga daya beli: DPR menekankan bahwa kontrol harga BBM dapat menurunkan tekanan inflasi pada sektor transportasi dan logistik, sehingga harga barang dan jasa tetap terjangkau.
- Pentingnya sinergi antara pemerintah dan BUMN energi: Anggota DPR meminta kementerian terkait bekerja sama erat dengan Pertamina serta perusahaan energi lainnya untuk memastikan pasokan yang cukup tanpa harus meningkatkan tarif secara signifikan.
- Pengawasan ketat terhadap kebijakan subsidi: DPR mengusulkan evaluasi kebijakan subsidi yang lebih tepat sasaran, agar bantuan sampai kepada masyarakat berpendapatan rendah dan menengah yang paling membutuhkan.
- Transparansi dalam penetapan harga: DPR mengharapkan pemerintah menyajikan data lengkap mengenai faktor-faktor yang memengaruhi harga BBM, termasuk harga minyak mentah dunia dan biaya produksi domestik.
Untuk memberikan gambaran mengenai dinamika harga BBM dalam setahun terakhir, berikut tabel ringkas yang menampilkan rata‑rata harga BBM Premium, Solar, dan Pertalite di Indonesia:
| Bulan | Premium (Rp/L) | Solar (Rp/L) | Pertalite (Rp/L) |
|---|---|---|---|
| Januari | 10.200 | 7.300 | 5.800 |
| April | 10.300 | 7.400 | 5.850 |
| Juli | 10.500 | 7.600 | 5.950 |
| Oktober | 10.700 | 7.800 | 6.050 |
Data tersebut menunjukkan tren kenaikan yang relatif moderat, namun tetap berpotensi memengaruhi biaya hidup masyarakat, terutama bagi mereka yang bergantung pada kendaraan pribadi atau transportasi umum berbahan bakar fosil.
DPR menutup rapat dengan menegaskan bahwa pemerintah pusat harus tetap berkomitmen pada kebijakan yang mendukung kesejahteraan rakyat, termasuk menjaga agar harga BBM tidak menjadi beban berlebih. Harapannya, dengan kebijakan yang terkoordinasi antara lembaga legislatif dan eksekutif, Indonesia dapat mempertahankan stabilitas ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan sosial.