Setapak Langkah – 06 Juni 2026 | Parlemen Indonesia bersama Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menandatangani kesepakatan untuk memperkuat koordinasi fiskal‑moneter. Kesepakatan ini bertujuan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global.
Beberapa faktor eksternal yang memicu tekanan pada rupiah meliputi pelemahan mata uang utama, tekanan inflasi impor, dan volatilitas pasar komoditas. Untuk menanggapi hal tersebut, ketiga lembaga berkomitmen menyelaraskan kebijakan fiskal dan moneter secara lebih terintegrasi.
- Koordinasi kebijakan fiskal: Kemenkeu akan menyesuaikan anggaran pendukung sektor produktif dan mengoptimalkan penggunaan APBN untuk menstimulasi permintaan domestik.
- Koordinasi kebijakan moneter: BI akan menyesuaikan suku bunga acuan serta intervensi pasar valuta asing bila diperlukan, selaras dengan kebijakan fiskal.
- Pengawasan bersama: DPR berperan mengawasi implementasi kebijakan dan memastikan transparansi penggunaan dana publik.
Berikut rangkuman poin‑poin utama yang disepakati:
| Bidang | Langkah Konkret |
|---|---|
| Fiskal | Peningkatan belanja investasi, penguatan program stimulus, dan penyesuaian target defisit |
| Moneter | Penyetelan suku bunga, operasi pasar terbuka, dan cadangan devisa strategis |
| Koordinasi | Pembentukan forum koordinasi bulanan, laporan sinergi kebijakan, dan mekanisme respons cepat |
Dengan sinergi ini, diharapkan nilai tukar rupiah dapat dipertahankan dalam kisaran yang lebih stabil, inflasi tetap terkendali, serta pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) tetap berada di atas target jangka menengah. Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat dinamis dan akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan ekonomi global.