Setapak Langkah – 01 Juni 2026 | Dewan Pengurus Pusat Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (DPP PERBASI) pada hari Selasa mengeluarkan surat panggilan resmi kepada panitia penyelenggara Campus League. Panggilan tersebut merupakan tindak lanjut atas insiden yang terjadi pada laga semifinal kompetisi tersebut, di mana terdapat benturan fisik antara pemain dan penonton yang berujung pada kerusakan properti dan gangguan keamanan.
Dalam surat panggilan, DPP PERBASI menekankan pentingnya kepatuhan semua pihak terhadap regulasi kompetisi, termasuk penggunaan arena yang telah terverifikasi, pengawasan keamanan yang memadai, serta pelatihan bagi pemain dan ofisial mengenai perilaku sportivitas.
Berikut poin-poin utama yang ditekankan oleh DPP PERBASI:
- Pengaduan resmi harus diserahkan selambat‑lambatnya tiga hari kerja setelah insiden.
- Panitia wajib meninjau kembali prosedur keamanan dan melaporkan hasil audit kepada DPP PERBASI.
- Jika ditemukan pelanggaran berat, sanksi administratif hingga pencabutan lisensi penyelenggaraan dapat diberlakukan.
Campus League, yang merupakan ajang kompetisi basket antaruniversitas, menjawab bahwa mereka sedang melakukan investigasi internal dan akan berkoordinasi dengan pihak keamanan kampus serta kepolisian setempat. Panitia juga berjanji untuk meningkatkan standar keamanan pada babak final yang dijadwalkan berlangsung minggu depan.
DPP PERBASI menutup surat panggilan dengan harapan bahwa semua pihak dapat bekerja sama untuk menjaga integritas kompetisi dan melindungi keselamatan pemain, ofisial, serta penonton.