Setapak Langkah – 08 Juni 2026 | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengumumkan pembukaan pendaftaran siswa baru untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 hingga 19 Juni 2026. Pengumuman ini mencakup penetapan sembilan jalur seleksi yang dapat diikuti oleh calon peserta didik di wilayah Karawang.
Berikut rincian lengkap mengenai masing‑masing jalur penerimaan:
- Jalur Zonasi – Penerimaan berdasarkan kedekatan tempat tinggal siswa dengan sekolah yang dituju.
- Jalur Afirmasi – Dikhususkan untuk anak-anak pegawai negeri sipil, TNI/Polri, atau guru yang berstatus tertentu.
- Jalur Prestasi Akademik – Memprioritaskan siswa yang memiliki nilai rapor atau prestasi akademik unggul pada jenjang sebelumnya.
- Jalur Prestasi Non‑Akademik – Membuka kesempatan bagi peserta yang berprestasi di bidang olahraga, seni, atau kebudayaan.
- Jalur Beasiswa Pemerintah – Disediakan bagi keluarga yang berada dalam kategori ekonomi kurang mampu namun memenuhi kriteria akademik minimal.
- Jalur Pindahan – Memungkinkan siswa yang ingin pindah sekolah karena alasan keluarga atau pekerjaan.
- Jalur Transfer Nilai – Untuk siswa yang sebelumnya menempuh pendidikan di sekolah swasta dan ingin melanjutkan di SMP Negeri.
- Jalur Khusus Layanan Kesehatan – Diberikan kepada siswa dengan kebutuhan khusus atau penyandang disabilitas yang memerlukan fasilitas khusus.
- Jalur Kelas Internasional – Menyasar siswa yang ingin mengikuti kurikulum berbahasa Inggris atau program internasional yang tersedia di SMP Negeri tertentu.
Setiap jalur memiliki persyaratan dan dokumen pendukung yang berbeda. Calon peserta wajib menyiapkan fotokopi KTP, KK, rapor terakhir, serta dokumen pendukung sesuai jalur yang dipilih. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui portal resmi Dinas Pendidikan Karawang atau secara manual di kantor Dinas pada jam kerja.
Hasil seleksi akan diumumkan pada akhir Juli 2026 melalui papan pengumuman di masing‑masing sekolah dan situs resmi Dinas Pendidikan Karawang. Bagi yang dinyatakan lolos, proses administrasi dan pembayaran biaya masuk dapat dilakukan mulai Agustus 2026.
Dengan adanya sembilan jalur penerimaan ini, Dinas Pendidikan Karawang berharap dapat memberikan kesempatan yang lebih luas dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat untuk mengakses pendidikan menengah pertama yang berkualitas.