Setapak Langkah – 22 Juli 2026 | Ribuan warga dan aktivis berkumpul di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta pada Senin (26/07/2024) untuk menyuarakan protes keras terhadap penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kepala Jampidsus, Febrie.
Demonstran menuntut dua hal utama: pertama, agar identitas dan profil lengkap mantan pejabat tersebut ditampilkan secara terbuka kepada publik; kedua, agar penyidikan kasus korupsi yang melibatkan Febrie dipindahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) demi memastikan proses yang lebih independen dan adil.
- Penayangan publik profil Febrie meliputi riwayat jabatan, aset, serta hasil audit internal.
- Transfer penyidikan ke KPK untuk menghindari potensi konflik kepentingan di dalam Kejaksaan.
- Penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Pihak Kejagung menyatakan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur dan belum ada keputusan final terkait pemindahan penyidikan. Sementara itu, juru bicara KPK menyambut baik permintaan publik untuk penanganan yang lebih independen, namun menegaskan bahwa setiap permohonan harus melalui mekanisme resmi.
Demonstrasi berlangsung damai meski terdapat beberapa insiden minor antara aparat keamanan dan sejumlah pengunjuk rasa yang mencoba memasuki area gedung. Polisi menegakkan jarak aman dan mengendalikan kerumunan tanpa menggunakan kekerasan berlebih.
Kasus Febrie bermula pada akhir 2022 ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan mengenai dugaan penyalahgunaan dana Jampidsus untuk kepentingan pribadi. Investigasi awal mengungkap adanya transfer dana sebesar Rp 45 miliar ke rekening pribadi yang kemudian disembunyikan melalui perusahaan perantara.
| Tahapan Kasus | Keterangan |
|---|---|
| 2022 | Laporan awal KPK tentang dugaan korupsi Jampidsus |
| 2023 | Penyelidikan internal Kejaksaan, penetapan tersangka |
| 2024 | Protes publik menuntut penyerahan kasus ke KPK |
Para pengamat hukum menilai bahwa pemindahan penyidikan ke KPK dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, namun juga memperingatkan bahwa proses tersebut harus tetap berlandaskan bukti kuat agar tidak menimbulkan preseden penyalahgunaan kewenangan.
Demonstrasi ini mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap persepsi adanya ketidakadilan dalam penanganan kasus korupsi tingkat tinggi, sekaligus menegaskan harapan akan transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi dalam sistem peradilan Indonesia.