histats

Bupati Malang Tegaskan Pengawasan Ketat Kinerja ASN WFH oleh Inspektorat dan BKPSDM

Bupati Malang Tegaskan Pengawasan Ketat Kinerja ASN WFH oleh Inspektorat dan BKPSDM

Setapak Langkah – 04 April 2026 | Pemerintah Kabupaten Malang telah menetapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di bidang non‑pelayanan. Kebijakan ini dimaksudkan untuk meningkatkan fleksibilitas kerja sekaligus menjaga kelancaran operasional selama situasi yang memerlukan pembatasan sosial.

Dalam rangka memastikan bahwa pelaksanaan WFH tidak mengurangi produktivitas, Bupati Malang, M. Sanusi, menegaskan bahwa pengawasan kinerja ASN yang bekerja dari rumah akan dilakukan secara ketat oleh Inspektorat Kabupaten Malang dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.

  • Target Kinerja: Setiap pegawai wajib mencapai target kerja yang telah ditetapkan dalam bentuk kuantitatif maupun kualitatif.
  • Laporan Harian: ASN harus menyampaikan laporan harian berupa progres pekerjaan melalui sistem informasi internal.
  • Evaluasi Mingguan: Kepala unit kerja bersama Inspektorat melakukan review mingguan untuk menilai pencapaian dan mengidentifikasi hambatan.
  • Penggunaan Aplikasi Monitoring: Sistem monitoring digital akan memantau jam kerja, aktivitas aplikasi, dan hasil output secara real time.
  • Sanksi Administratif: Apabila terdapat pelanggaran atau penurunan kinerja yang signifikan, akan dikenakan sanksi administratif sesuai peraturan yang berlaku.

Inspektorat Kabupaten Malang akan berperan sebagai unit pengawas internal yang melakukan audit kepatuhan serta verifikasi data laporan. Sementara itu, BKPSDM akan memastikan bahwa prosedur kerja, standar operasional, dan kompetensi pegawai tetap terjaga selama masa WFH.

Bupati Sanusi menambahkan bahwa kebijakan WFH tidak dimaksudkan untuk mengurangi akuntabilitas, melainkan untuk menyesuaikan pola kerja dengan kebutuhan zaman tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik. Ia juga mengingatkan bahwa ASN tetap berkewajiban memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik secara daring maupun luring.

Dengan pengawasan yang terintegrasi antara Inspektorat dan BKPSDM, diharapkan ASN di Kabupaten Malang dapat tetap produktif, transparan, dan akuntabel meskipun bekerja dari rumah.

Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.
Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *