Setapak Langkah – 09 April 2026 | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi memberikan izin penggunaan vaksin campak yang diproduksi oleh PT Biofarma bagi orang dewasa yang berada dalam kelompok berisiko. Kebijakan ini menandai perubahan penting karena sebelumnya vaksin tersebut hanya diperbolehkan untuk anak-anak.
Keputusan ini muncul di tengah peningkatan kasus campak di beberapa wilayah, di mana kelompok dewasa yang tidak pernah atau tidak lengkap imunisasi menjadi fokus perhatian. Vaksin campak merupakan vaksin hidup yang terbukti aman dan efektif, sehingga memperluas cakupan imunisasi diharapkan dapat menurunkan angka penularan.
Kelompok dewasa yang dianggap berisiko meliputi:
- Petugas kesehatan yang berinteraksi langsung dengan pasien campak.
- Individu yang akan melakukan perjalanan ke daerah dengan wabah campak aktif.
- Orang yang berada dalam lingkungan kerja atau keluarga dengan kasus campak yang sedang berlangsung.
- Individu dengan riwayat imunisasi tidak lengkap atau tidak pernah menerima vaksin campak.
Penggunaan vaksin untuk dewasa harus mengikuti prosedur standar:
- Pemberian dosis tunggal secara intramuskular oleh tenaga kesehatan terlatih.
- Pencatatan data imunisasi pada sistem registrasi nasional.
- Observasi selama 30 menit setelah suntikan untuk memantau reaksi alergi atau efek samping ringan.
BPOM menegaskan bahwa vaksin Biofarma telah melalui uji keamanan dan efektivitas yang ketat, serta tidak menunjukkan risiko baru pada populasi dewasa. Dengan memperluas izin ini, diharapkan tingkat kekebalan kelompok (herd immunity) dapat meningkat, mengurangi potensi penyebaran virus campak, dan menurunkan beban kesehatan masyarakat.
Vaksin Biofarma akan didistribusikan ke fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia. Masyarakat dewasa yang termasuk dalam kategori berisiko disarankan untuk menghubungi fasilitas kesehatan terdekat guna mendapatkan informasi lebih lanjut dan menjadwalkan vaksinasi.
Langkah ini mencerminkan upaya pemerintah dalam memperkuat strategi pencegahan penyakit menular, sekaligus menyesuaikan kebijakan kesehatan dengan dinamika epidemiologi saat ini.