Setapak Langkah – 27 Juli 2026 | Kepala Badan Geologi Nasional (BGN), Sudaryono, mengumumkan langkah tegas berupa pemecatan massal terhadap pegawai yang diduga melanggar kode etik dan peraturan internal. Langkah ini dilakukan setelah serangkaian investigasi internal mengungkap adanya praktik perjudian daring, penyalahgunaan dana, serta pelanggaran lain yang merusak integritas institusi.
| Kategori | Jumlah Diberhentikan |
|---|---|
| Pegawai Non-ASN | 261 |
| Tenaga Ahli | 37 |
| Total | 298 |
Sudaryono menegaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar sanksi administratif, melainkan upaya untuk membersihkan budaya kerja yang telah terkontaminasi. “Kami tidak dapat mentolerir adanya indikasi perjudian online atau penyelewengan dana di lingkungan BGN. Integritas adalah landasan utama dalam melaksanakan tugas kami,” ujarnya dalam konferensi pers.
Beberapa kasus yang menonjol melibatkan pegawai yang terbukti mengakses situs judi daring menggunakan jaringan kantor, serta adanya aliran dana yang tidak dapat dijelaskan asal‑usulnya. BGN berjanji akan melaporkan temuan tersebut kepada pihak berwajib untuk proses hukum selanjutnya.
Langkah ini mendapat beragam reaksi. Di satu sisi, organisasi‑organisasi anti‑korupsi menyambut baik tindakan tegas tersebut sebagai contoh nyata reformasi birokrasi. Di sisi lain, beberapa serikat pekerja mengkritik proses yang dinilai kurang transparan dan menuntut adanya mekanisme perlindungan bagi pegawai yang tidak bersalah.
Meski demikian, Sudaryono menegaskan bahwa prosedur internal telah dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan semua keputusan diambil berdasarkan bukti yang sah. Ia menutup pernyataan dengan harapan bahwa BGN dapat kembali fokus pada tugas utama, yaitu pengelolaan sumber daya geologi nasional, tanpa gangguan praktik tidak etis.