Setapak Langkah – 12 Mei 2026 | Balai Gizi Nasional (BGN) mengumumkan rencana penangguhan program Dapur SPPG (Susu, Pakan, dan Gizi) bagi wilayah yang belum memenuhi target penerima 3B dalam jangka waktu yang ditetapkan. Kebijakan ini diambil untuk menegakkan akuntabilitas dan memastikan fokus pada tujuan utama program, yaitu meningkatkan status gizi masyarakat serta menurunkan angka stunting di Indonesia.
Target 3B meliputi tiga kelompok utama: balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Setiap daerah diwajibkan mencapai persentase tertentu dari populasi sasaran dalam periode tertentu. Hingga kini, sejumlah wilayah masih berada di bawah ambang batas yang telah ditetapkan, sehingga BGN berencana menangguhkan alokasi dana dan fasilitas Dapur SPPG sampai perbaikan strategi tercapai.
Langkah-langkah yang akan diambil BGN antara lain:
- Evaluasi menyeluruh atas kinerja Dapur SPPG di setiap kabupaten/kota.
- Penyusunan rencana aksi korektif bagi wilayah yang belum memenuhi target.
- Peninjauan kembali mekanisme distribusi bahan pangan dan edukasi gizi.
- Pemberian sanksi administratif bagi pelaksana yang tidak menunjukkan perbaikan dalam jangka waktu tiga bulan.
BGN menegaskan bahwa penangguhan bersifat sementara dan bertujuan mendorong semua pihak untuk kembali ke jalur yang benar. “Kami tidak ingin dana publik terbuang sia-sia. Jika program tidak menghasilkan perubahan signifikan pada indikator gizi, maka langkah tegas harus diambil,” ujar juru bicara BGN.
Pengaruh kebijakan ini diharapkan dapat memacu peningkatan efisiensi penggunaan sumber daya, mempercepat penurunan prevalensi stunting, serta meningkatkan kepatuhan pelaku program terhadap standar operasional prosedur yang telah ditetapkan.