Setapak Langkah – 31 Juli 2026 | Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) bekerja sama dengan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh seorang pilot maskapai asing berkewarganegaraan Malaysia. Operasi pencegahan ini berlangsung pada Rabu, 29 Juli 2026, dan mengungkap skema pembayaran imbalan sebesar 50.000 ringgit per pengiriman.
Berikut rangkuman singkat mengenai dua insiden tersebut:
| Insiden | Jenis Narkotika | Jumlah (kg) | Imbalan (Ringgit) |
|---|---|---|---|
| 1 | Kokain | 2,5 | 50.000 |
| 2 | Ganja | 3,0 | 50.000 |
Setelah penangkapan, pilot tersebut ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak berwenang menegaskan bahwa penyelundupan narkotika melalui jaringan penerbangan internasional merupakan ancaman serius bagi keamanan nasional dan kesehatan publik.
Pejabat Bea Cukai Soetta menambahkan bahwa operasi ini merupakan hasil kerja sama intensif antara unit intelijen kepabeanan, Bareskrim Polri, serta pihak keamanan bandara. Mereka juga mengimbau semua personel penerbangan untuk melaporkan aktivitas mencurigakan dan menegakkan prosedur pemeriksaan yang ketat.
Kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lintas negara yang mencoba memanfaatkan akses khusus dalam industri penerbangan. Penegakan hukum akan terus diperkuat untuk memastikan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh jaringan narkotika internasional.