Setapak Langkah – 08 April 2026 | Komisi I DPR baru-baru ini mengajukan rekomendasi agar Pemerintah melakukan peninjauan menyeluruh terhadap kebijakan subsidi energi nasional. Usulan tersebut muncul di tengah ketegangan yang semakin memuncak di wilayah Timur Tengah, yang berdampak pada fluktuasi harga minyak dunia serta nilai tukar rupiah.
Anggota komisi, yang dipimpin oleh Ketua Komisi I, menyoroti bahwa ketidakpastian geopolitik meningkatkan beban fiskal negara. “Jika harga minyak terus naik, beban subsidi energi akan semakin menekan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” ujar ia dalam rapat pleno pada 7 April 2024.
Beberapa alasan utama yang dikemukakan antara lain:
- Kenaikan harga minyak mentah internasional akibat konflik di Timur Tengah.
- Depresiasi rupiah yang memperbesar biaya impor energi.
- Tekanan pada sektor industri dan rumah tangga yang mengandalkan subsidi untuk menekan biaya produksi dan hidup.
Komisi I DPR menekankan bahwa peninjauan ulang tidak berarti penghapusan total subsidi, melainkan penyesuaian mekanisme agar lebih efisien dan berkelanjutan. Rekomendasi mencakup:
- Pengalihan sebagian dana subsidi ke program energi terbarukan.
- Penerapan tarif listrik progresif berdasarkan tingkat konsumsi.
- Evaluasi kembali kriteria penerima subsidi energi rumah tangga.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan akan menelaah usulan tersebut dan melakukan koordinasi lintas sektor. Menteri ESDM menambahkan, “Kebijakan subsidi harus tetap memperhatikan kepentingan sosial, namun juga harus selaras dengan realitas pasar global yang berubah cepat.”
Para pengamat ekonomi menilai bahwa penyesuaian kebijakan subsidi energi dapat membantu mengurangi defisit anggaran, namun harus diiringi dengan langkah-langkah protektif bagi kelompok rentan. Mereka juga mengingatkan bahwa stabilitas harga energi sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam rangka mendukung pemulihan pasca‑pandemi.