Setapak Langkah – 11 Mei 2026 | Balad Grup, yang dipimpin oleh Khalilur Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur, mengajukan usulan pembentukan satuan tugas khusus untuk memberantas penyelundupan benih lobster di wilayah perairan Indonesia. Usulan ini disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya menanggulangi praktik ilegal yang mengancam keberlanjutan industri perikanan nasional.
Benih lobster merupakan komoditas penting bagi sektor perikanan laut, terutama bagi petani tambak di pesisir selatan Jawa dan wilayah lain yang mengandalkan budidaya lobster sebagai sumber pendapatan. Penyadapan benih secara ilegal tidak hanya merugikan petani lokal, tetapi juga mengurangi kontrol kualitas dan mengancam biosekuritas laut.
Alasan utama pembentukan satgas
- Menekan volume penyelundupan yang diperkirakan mencapai puluhan ton per tahun.
- Menjamin ketersediaan benih lobster berkualitas bagi petani domestik.
- Meningkatkan pendapatan negara melalui pajak dan royalti yang lebih teratur.
- Melindungi ekosistem laut dari potensi penyebaran penyakit yang dibawa benih ilegal.
Rencana kerja satgas
- Pengumpulan data intelijen tentang jalur penyelundupan utama.
- Koordinasi lintas lembaga antara Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Keamanan Laut, serta aparat kepolisian.
- Penerapan patroli intensif di pelabuhan dan titik masuk potensial.
- Penyuluhan dan pendampingan kepada petani benih lobster tentang prosedur legalisasi.
- Penegakan sanksi administratif dan pidana bagi pelaku penyelundupan.
Balad Grup menekankan pentingnya dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah agar satgas dapat beroperasi secara efektif. Selain itu, kelompok tersebut mengusulkan pemberian insentif kepada nelayan dan petani yang melaporkan aktivitas penyelundupan serta memperkuat mekanisme verifikasi benih di pasar domestik.
Jika usulan ini disetujui, diharapkan dapat menurunkan tingkat kehilangan produk perikanan, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta memperkuat kedaulatan maritim Indonesia dalam mengelola sumber daya lautnya.