Setapak Langkah – 01 April 2026 | Menteri Investasi dan Koperasi Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan mulai 1 April 2026. Janji tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta, menyoroti komitmen pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya stabilisasi harga energi nasional yang selama ini menjadi beban bagi rumah tangga, terutama di daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi. Bahlil menambahkan bahwa pemerintah akan terus memantau pasar dan mengoptimalkan mekanisme subsidi agar tetap efektif dan tepat sasaran.
Berikut adalah poin–poin utama yang disampaikan:
- Harga BBM bersubsidi tetap pada level saat ini, tanpa ada penyesuaian tarif hingga 1 April 2026.
- Subsidi akan difokuskan pada kelompok masyarakat paling rentan, terutama di wilayah pedesaan dan perkotaan dengan indeks kemiskinan tinggi.
- Pemerintah akan meningkatkan efisiensi distribusi melalui sistem digitalisasi dan pengawasan yang lebih ketat.
- Jika terjadi tekanan pasar global, mekanisme penyesuaian akan diaktifkan secara terkontrol, namun tidak akan mempengaruhi harga konsumen akhir.
Sebagai gambaran, berikut tabel perbandingan harga BBM bersubsidi sebelum dan setelah kebijakan ini diberlakukan:
| Komoditas | Harga Saat Ini (Rupiah/Liter) | Harga Setelah 1 April 2026 (Rupiah/Liter) |
|---|---|---|
| Premium | 9.500 | 9.500 |
| Solar | 8.200 | 8.200 |
Dengan langkah ini, diharapkan inflasi energi dapat ditekan, sehingga sektor transportasi, perdagangan, dan industri tidak terbebani oleh kenaikan biaya bahan bakar. Bahlil juga menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan fiskal, regulasi pasar, dan dukungan teknologi untuk menjaga kestabilan harga BBM dalam jangka panjang.