Setapak Langkah – 03 April 2026 | Data terbaru yang dipublikasikan oleh platform pemantauan hutan Auriga menunjukkan bahwa pada tahun 2025 deforestasi di Indonesia meningkat drastis mencapai 433.751 hektar, melonjak jauh di atas tren sebelumnya.
Kenaikan ini diperkirakan berhubungan erat dengan pelaksanaan program ketahanan pangan yang digulirkan oleh Menteri Pertanian Prabowo Subianto. Program tersebut menekankan pada perluasan lahan pertanian dan perkebunan untuk memenuhi target produksi pangan nasional, namun menimbulkan tekanan besar pada hutan yang masih menyimpan keanekaragaman hayati tinggi.
Faktor-faktor utama yang memicu lonjakan deforestasi
- Perluasan lahan pertanian dan perkebunan, khususnya sawah dan kebun kelapa sawit, di wilayah hutan primer.
- Penebangan liar yang meningkat seiring dengan permintaan bahan baku untuk program pangan.
- Kelemahan penegakan hukum lingkungan pada wilayah-wilayah rawan.
Berikut adalah gambaran data deforestasi selama tiga tahun terakhir menurut Auriga:
| Tahun | Luas Deforestasi (ha) |
|---|---|
| 2023 | 312.489 |
| 2024 | 378.112 |
| 2025 | 433.751 |
Para pengamat menilai bahwa kebijakan ketahanan pangan yang dijalankan tanpa mempertimbangkan batas ekologi dapat memperparah kerusakan hutan, yang pada gilirannya memicu konsekuensi lingkungan seperti penurunan kualitas udara, hilangnya habitat satwa liar, dan mempercepat perubahan iklim.
Pemerintah telah menyatakan komitmen untuk menyeimbangkan antara kebutuhan pangan dan pelestarian hutan. Upaya yang diusulkan antara lain:
- Pengembangan pertanian intensif di lahan yang sudah terdegradasi, bukan membuka hutan baru.
- Penerapan sistem agroforestry yang mengintegrasikan pohon dalam pola tanam.
- Penguatan pengawasan dengan memanfaatkan teknologi satelit dan data real‑time.
- Pemberian insentif bagi petani yang menerapkan praktik ramah lingkungan.
Namun, kritikus menegaskan bahwa tanpa regulasi yang tegas dan penegakan hukum yang konsisten, program ketahanan pangan berisiko menjadi “biang kerok” utama kerusakan hutan di masa mendatang.
Situasi ini menuntut dialog yang konstruktif antara kementerian terkait, lembaga konservasi, dan komunitas lokal untuk menemukan solusi berkelanjutan yang dapat menyeimbangkan kebutuhan pangan dengan pelestarian alam.