Setapak Langkah – 08 Mei 2026 | Anggota Komisi X DPR RI, Reni Astuti, menuntut agar aparat kepolisian menyelesaikan penyelidikan terhadap jaringan joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) secara tuntas. Penelusuran ini dianggap penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem seleksi masuk perguruan tinggi.
Kasus dugaan praktik kecurangan UTBK ini muncul setelah sejumlah laporan menyebutkan adanya pihak ketiga yang menawarkan jasa “joki” untuk mengerjakan soal UTBK atas nama calon peserta. Beberapa media mengungkap adanya transaksi uang, penggunaan identitas palsu, dan koordinasi lintas wilayah yang mengancam integritas proses seleksi nasional.
Reni Astuti menyampaikan beberapa poin utama dalam pernyataannya:
- Polisi harus memperluas ruang penyelidikan hingga melibatkan penyedia layanan teknologi informasi yang diduga menjadi perantara.
- Seluruh pelaku, baik yang menyediakan jasa maupun yang menggunakan jasa tersebut, harus dikenakan sanksi hukum yang setimpal.
- Komisi X DPR siap melakukan pemantauan terhadap progres penyelidikan dan akan mengajukan pertanyaan lanjutan dalam rapat kerja.
- Transparansi hasil penyelidikan harus dipublikasikan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Selain menekankan pentingnya penegakan hukum, Reni Astuti juga mengingatkan bahwa UTBK merupakan ujian yang berperan sebagai gerbang utama masuk perguruan tinggi negeri. Kegagalan menindak kasus joki secara serius dapat menurunkan kualitas lulusan dan merusak reputasi sistem pendidikan nasional.
Dia menutup pernyataannya dengan harapan agar aparat kepolisian tidak hanya menyelesaikan penyelidikan secara administratif, melainkan mengungkap seluruh jaringan yang terlibat, termasuk pihak yang mungkin menyediakan data soal secara ilegal.