Setapak Langkah – 21 April 2026 | Sejumlah 16 mahasiswa Fakultas Teknologi Pertanian (FTT) Universitas Padjadjaran (IPB) mendapat sanksi diskors satu semester setelah terbukti melakukan pelecehan seksual secara daring.
Pihak universitas membentuk tim investigasi khusus yang menelusuri laporan korban, mengumpulkan bukti digital, serta melakukan wawancara dengan saksi. Proses verifikasi memakan waktu dua minggu sebelum keputusan akhir diumumkan.
Sanksi yang dijatuhkan meliputi:
- Diskors selama satu semester akademik.
- Larangan mengikuti kegiatan organisasi mahasiswa selama masa sanksi.
- Wajib mengikuti program edukasi tentang etika digital dan pencegahan kekerasan seksual.
Rektor IPB menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan efek jera dan menegakkan standar perilaku yang aman serta menghormati hak setiap individu di lingkungan kampus.
Kejadian ini menimbulkan perbincangan luas di kalangan akademisi dan mahasiswa mengenai perlunya kebijakan yang lebih ketat dalam menangani kasus kekerasan seksual daring. Pihak universitas berjanji akan memperkuat mekanisme pelaporan, meningkatkan sosialisasi tentang batasan perilaku online, serta menyediakan layanan pendampingan bagi korban.